|
TATA TERTIB PESERTA PENILAIAN AKHIR TAHUN (PAT) DARING
- Peserta PAT memasuki ruangan lima belas (15) menit sebelum PAT dimulai.
- Peserta PAT yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti PAT setelah mendapat izin dari panitia PAT tanpa diberi perpanjangan waktu.
- Tas, buku dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di depan kelas di samping pengawas ruang.
- Peserta PAT membawa Alat Tulis, HP Android/Laptop dan Kartu Peserta PAT.
- Peserta PAT mengisi Daftar Hadir menggunakan bolpoin yang disediakan oleh Pengawas Ruang.
- Peserta PAT membuka alamat link yang sudah disediakan oleh Panitia untuk login ke Soal PAT.
- Sebelum mengerjakan Soal PAT, Peserta PAT harus memasukkan Nama User dan Login Password sesuai dengan yang tertera pada Kartu Peserta PAT.
- Peserta PAT mengisi identitas pada Google Forn secara lengkap dan benar.
- Peserta PAT yang memerlukan penjelasan cara pengisian identitas pada Google Form dapat bertanya kepada Pengawas Ruang dengan cara mengacungkan tangan terlebih dahulu.
- Peserta PAT mulai mengerjakan Soal PAT sesuai dengan waktu yang tertera pada Jadwal PAT.
- Selama PAT berlangsung, Peserta PAT hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari Pengawas Ruang.
- Peserta PAT yang memperoleh naskah soal yang cacat atau rusak, pengerjaan soal tetap dilakukan sambil menunggu perbaikan naskah soal.
- Peserta PAT yang telah selesai mengerjakan Soal PAT sebelum waktu PAT berakhir, diperbolehkan meninggalkan ruangan dengan Tertib.
- Selama PAT berlangsung, peserta dilarang:
- Menanyakan Jawaban Soal PAT kepada siapa pun;
- Bekerja sama dengan Peserta lain;
- Memberi atau menerima bantuan dalam menjawab Soal PAT; dan
- Memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada Peserta lain atau melihat pekerjaan Peserta lain;
- Peserta PAT meninggalkan ruangan dengan Tertib dan Tenang setelah waktu PAT berakhir.
- Peserta PAT yang melanggar Tata Tertib PAT, diberi peringatan/teguran oleh Pengawas Ruang PAT dan dicatat dalam Berita Acara PAT.
TATA TERTIB PESERTA PENILAIAN AKHIR TAHUN (PAT) LURING
- Peserta PAT memasuki ruangan lima belas (15) menit sebelum PAT dimulai.
- Peserta PAT yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti PAT setelah mendapat izin dari panitia PAT tanpa diberi perpanjangan waktu.
- Peserta PAT dilarang membawa alat komunikasi elektronik dan kalkulator.
- Tas, buku dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di depan kelas di samping pengawas ruang.
- Peserta PAT membawa Alat Tulis dan Kartu Peserta PAT.
- Peserta PAT mengisi Daftar Hadir menggunakan bolpoin yang disediakan oleh Pengawas Ruang.
- Peserta PAT mengisi identitas pada LJPAT secara lengkap dan benar.
- Peserta PAT yang memerlukan penjelasan cara pengisian identitas pada LJPAT dapat bertanya kepada Pengawas Ruang dengan cara mengacungkan tangan terlebih dahulu.
- Peserta PAT mulai mengerjakan Soal PAT setelah ada tanda waktu mulai PAT.
- Selama PAT berlangsung, Peserta PAT hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari Pengawas Ruang.
- Peserta PAT yang memperoleh naskah soal yang cacat atau rusak, pengerjaan soal tetap dilakukan sambil menunggu penggantian naskah soal.
- Peserta PAT yang meninggalkan ruangan setelah membaca soal dan tidak kembali lagi sampai tanda selesai dibunyikan, dinyatakan telah selesai menempuh/mengikuti PAT mata pelajaran yang terkait.
- Peserta PAT yang telah selesai mengerjakan Soal PAT sebelum waktu PAT berakhir, diperbolehkan meninggalkan ruangan dengan Tertib.
- Peserta PAT berhenti mengerjakan soal setelah ada waktu PAT berakhir dan meletakkan lembar jawaban serta naskah soal di atas meja masing-masing.
- Selama PAT berlangsung, peserta dilarang:
- Menanyakan Jawaban Soal PAT kepada siapa pun;
- Bekerja sama dengan Peserta lain;
- Memberi atau menerima bantuan dalam menjawab Soal PAT; dan
- Memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada Peserta lain atau melihat pekerjaan Peserta lain;
- membawa naskah soal PAT dan LJPAT keluar dari ruang PAT; dan
- menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
- Peserta PAT meninggalkan ruangan dengan Tertib dan Tenang setelah waktu PAT berakhir.
- Peserta PAT yang melanggar Tata Tertib PAT, diberi peringatan/teguran oleh Pengawas Ruang PAT dan dicatat dalam Berita Acara PAT.
| |