|
TATA TERTIB KELAS DARING SMK NU 2 BANJAR
- Kelas online (Daring) menggunakan aplikasi google classroom, zoom, WA, Youtube dan Blog untuk setiap mata pelajaran.
- Siswa mempersiapkan akun email dengan menggunakan nama masing-masing, tidak diperbolehkan membawa nama lain atau nama samaran selain nama asli siswa. Jika terpaksa menggunakan nama lain di absensi harus menggunakan nama asli siswa.
- Kelas online (Daring) sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
- Siswa harus sudah mempersiapkan diri dan memastikan jaringan internet berjalan dengan baik 10 menit sebelum pelajaran dimulai.
- Jika siswa sakit atau ada keperluan darurat, diharuskan ijin kepada wali kelas. Dengan melalui wali murid kepada wali kelas via WA japri.
- Selama durasi jadwal pembelajaran online, siswa harus di rumah atau dalam satu ruangan.
- Selama pembelajaran berlangsung siswa dilarang bermain game atau membuka aplikasi lain kecuali aplikasi pembelajaran yang ditentukan.
- Siswa harus menggunakan kalimat yang sopan saat mengirim atau menjawab pesan di google classroom, group WA dan media sosial lain yang digunakan dalam pembelajaran.
- Siswa diharapkan merespon apabila diminta sebagai bentuk keaktifan.
- Siswa diwajibkan untuk mengisi daftar kehadiran siswa melalui WA Group Kelas/Google Form/Google Classroom/media lainnya yang digunakan dalam pengisian Absensi siswa.
- Siswa mengumpulkan tugas-tugas yang diminta sesuai waktu yang telah ditentukan.
- Bagi siswa yang tidak mengerjakan tugas atau tidak pernah gabung sehingga nilainya dibawah KBM (Ketuntasan Belajar Minimal) wajib mengikuti program Remidi.
- Jika terdapat kesulitan dalam hal pemahaman materi, Siswa bisa langsung berkomunikasi dengan Bapak/Ibu guru yang mengajar mata pelajaran yang bersangkutan di luar jadwal pelajaran.
- Apabila ada kendala teknis, siswa bisa langsung berkomunikasi dengan wali kelas via Wapri maupun bisa menghubungi langsung ke Call Center Sekolah
TATA TERTIB KELAS LURING SMK NU 2 BANJAR
A. Tata Tertib Sebelum Kelas Dimulai
- Seluruh siswa diwajibkan untuk bersiap dan berada di dalam kelas paling lambat 10 menit sebelum jam pelajaran di mulai.
- Seluruh siswa tidak diperbolehkan masuk atau berada di dalam kelas sampai petugas piket selesai membersihkan kelas.
- Siswa yang baru datang bisa menaruh tas di kursi/meja masing-masing kemudian keluar kelas untuk menunggu jam pelajaran di mulai.
- Siswa yang tidak masuk diwajibkan untuk memberikan surat permohonan izin atau memberitahu secara lisan melalui orang tua / wali.
- Siswa yang datang terlambat harus membawa surat izin masuk dari guru piket.
B. Tata Tertib Masuk Kelas
- Seluruh siswa diwajibkan untuk segera masuk ke dalam kelas saat mendengar bel masuk berbunyi.
- Masuk kelas harus dilakukan secara tertib.
- Saat masuk kelas siswa harus berpakaian rapi dan mengenakan seragam sesuai hari yang ditentukan.
C. Tata Tertib Di Dalam Kelas
- Apabila setelah bel berbunyi ternyata guru tidak kunjung datang, maka ketua kelas harus konfirmasi atau menjemput ke ruang guru.
- Sebelum memulai pelajaran harus berdoa yang dipimpin oleh ketua kelas.
- Memberikan salam kepada guru saat tiba di kelas.
- Menerima materi yang diberikan guru dengan penuh konsentrasi.
- Tidak membuat kegaduhan yang bisa menganggu berlangsungnya mata pelajaran, kecuali ada hubungannya dengan pelajaran.
- Patuh terhadap perintah guru dan mengerjakan tugas yang diberikan.
- Tidak boleh mengaktifkan ponsel saat pelajaran berlangsung, kecuali ada hubungannya dengan urgensi atau kebutuhan pelajaran.
- Dilarang makan dan minum saat proses kegiatan belajar mengajar sedang berlangsung.
- Seluruh siswa wajib menjaga keindahan, ketertiban, kenyamanan dan keamanan kelas.
- Apabila ingin keluar kelas diwajibkan untuk izin kepada guru yang sedang mengajar.
- Siswa tidak boleh membawa senjata tajam, kecuali berkaitan dengan kebutuhan bahan praktek/ pembelajaran.
- Siswa tidak boleh membawa dan mengkonsumsi barang-barang terlarang seperti Narkoba, Ganja, Minuman Berakohol dan sejenisnya.
- Siswa dilarang merokok.
- Siswa dilarang membawa bacaan, gambar, video, alat atau barang yang berkesan mengandung unsur pornografi/kekerasan.
- Siswa tidak boleh tidur saat pembelajaran sedang berlangsung.
- Siswa dilarang berkelahi, bertikai, berseteru, bermusuhan dengan siapapun.
- Siswa dilarang berambut panjang, memberi warna rambut, atau membuat mode rambut yang tidak mencerminkan anak sekolah.
- Siswa putri dilarang memakai accecoris/perhiasan yang berlebihan dan mengenakan seragam ketat.
- Siswa putra dilarang mengenakan accecoris seperti Gelang, Anting dan Kalung.
D. Tata Tertib Saat Jam Istirahat Kelas
- Saat mendengar bel istirahat, siswa diperbolehkan untuk keluar kelas dengan tertib.
- Selama jam istirahat siswa tidak diperbolehkan meninggalkan sekolah tanpa izin.
- Siswa diperbolehkan berada di dalam kelas, namun harus tetap tertib dan tidak membuat kegaduhan.
- Siswa diperbolehkan membawa dan mengkonsumsi makanan dan minuman di dalam kelas saat jam istirahat berlangsung, tetapi tidak boleh mengotori tempat dan bekas makanan dan minuman harus dibuang ke tempat sampah.
- Saat bel isirahat berakhir, seluruh siswa diwajibkan untuk bergegas masuk ke dalam kelas dengan tertib.
- Apabila ada siswa yang terlambat masuk, maka harus meminta izin kepada guru yang berada di dalam kelas dan menjelaskan alasan yang bisa dipertanggung jawabkan.
- Saat masuk kelas, siswa tidak diperkenankan lagi membawa makanan atau minuman dari luar ke dalam kelas.
E. Tata Tertib Keluar Kelas
- Saat bel pulang berbunyi, seluruh siswa dan guru diperkenankan untuk mengakhiri mata pelajaran yang tengah berlangsung.
- Kegiatan aktivitas belajar mengajar harus di akhiri dengan doa dan salam.
- Siswa diperkenankan untuk meninggalkan kelas dengan tertib setelah guru meninggalkan kelas terlebih dahulu.
- Bagian piket berkewajiban pulang paling akhir untuk membersihkan dan menutup pintu kelas.
F. Tata Tertib Piket Kelas
- Petugas yang piket harus tiba lebih awal, paling lambat 30 menit sebelum bel dimulainya pelajaran.
- Petugas piket harus membersihkan bagian dalam kelas dan area depan kelas.
- Petugas piket harus mempersiapkan peralatan seperti kapur, penghapus, papan tulis, dan lain-lain.
- Petugas piket berkewajiban untuk membuang sampah ke penampungan akhir sampah di sekolah.
- Petugas piket berkewajiban menjaga kebersihan di dalam kelas di hari tersebut.
- Petugas piket berhak menyuruh siswa lain keluar kelas saat kelas sedang dibersihkan.
- Apabila ada petugas piket yang tidak menjalankan tugasnya maka harus digantikan di hari berikutnya.
- Tugas dan tanggung jawab petugas piket berada di bawah arahan ketua kelas.
| |