|
TATA TERTIB PESERTA PENILAIAN AKHIR SEMESTER (PAS) DARING
- Peserta PAS memasuki ruangan lima belas (15) menit sebelum PAS dimulai.
- Peserta PAS yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti PAS setelah mendapat izin dari panitia PAS tanpa diberi perpanjangan waktu.
- Tas, buku dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di depan kelas di samping pengawas ruang.
- Peserta PAS membawa Alat Tulis, HP Android/Laptop dan Kartu Peserta PAS.
- Peserta PAS mengisi Daftar Hadir menggunakan bolpoin yang disediakan oleh Pengawas Ruang.
- Peserta PAS membuka alamat link yang sudah disediakan oleh Panitia untuk login ke Soal PAS.
- Sebelum mengerjakan Soal PAS, Peserta PAS harus memasukkan Nama User dan Login Password sesuai dengan yang tertera pada Kartu Peserta PAS.
- Peserta PAS mengisi identitas pada Google Forn secara lengkap dan benar.
- Peserta PAS yang memerlukan penjelasan cara pengisian identitas pada Google Form dapat bertanya kepada Pengawas Ruang dengan cara mengacungkan tangan terlebih dahulu.
- Peserta PAS mulai mengerjakan Soal PAS sesuai dengan waktu yang tertera pada Jadwal PAS.
- Selama PAS berlangsung, Peserta PAS hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari Pengawas Ruang.
- Peserta PAS yang memperoleh naskah soal yang cacat atau rusak, pengerjaan soal tetap dilakukan sambil menunggu perbaikan naskah soal.
- Peserta PAS yang telah selesai mengerjakan Soal PAS sebelum waktu PAS berakhir, diperbolehkan meninggalkan ruangan dengan Tertib.
- Selama PAS berlangsung, peserta dilarang:
- Menanyakan Jawaban Soal PAS kepada siapa pun;
- Bekerja sama dengan Peserta lain;
- Memberi atau menerima bantuan dalam menjawab Soal PAS; dan
- Memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada Peserta lain atau melihat pekerjaan Peserta lain;
- Peserta PAS meninggalkan ruangan dengan Tertib dan Tenang setelah waktu PAS berakhir.
- Peserta PAS yang melanggar Tata Tertib PAS, diberi peringatan/teguran oleh Pengawas Ruang PAS dan dicatat dalam Berita Acara PAS.
TATA TERTIB PESERTA PENILAIAN AKHIR SEMESTER (PAS) LURING
- Peserta PAS memasuki ruangan lima belas (15) menit sebelum PAS dimulai.
- Peserta PAS yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti PAS setelah mendapat izin dari panitia PAS tanpa diberi perpanjangan waktu.
- Peserta PAS dilarang membawa alat komunikasi elektronik dan kalkulator.
- Tas, buku dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di depan kelas di samping pengawas ruang.
- Peserta PAS membawa Alat Tulis dan Kartu Peserta PAS.
- Peserta PAS mengisi Daftar Hadir menggunakan bolpoin yang disediakan oleh Pengawas Ruang.
- Peserta PAS mengisi identitas pada LJPAS secara lengkap dan benar.
- Peserta PAS yang memerlukan penjelasan cara pengisian identitas pada LJPAS dapat bertanya kepada Pengawas Ruang dengan cara mengacungkan tangan terlebih dahulu.
- Peserta PAS mulai mengerjakan Soal PAS setelah ada tanda waktu mulai PAS.
- Selama PAS berlangsung, Peserta PAS hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari Pengawas Ruang.
- Peserta PAS yang memperoleh naskah soal yang cacat atau rusak, pengerjaan soal tetap dilakukan sambil menunggu penggantian naskah soal.
- Peserta PAS yang meninggalkan ruangan setelah membaca soal dan tidak kembali lagi sampai tanda selesai dibunyikan, dinyatakan telah selesai menempuh/mengikuti PAS mata pelajaran yang terkait.
- Peserta PAS yang telah selesai mengerjakan Soal PAS sebelum waktu PAS berakhir, diperbolehkan meninggalkan ruangan dengan Tertib.
- Peserta PAS berhenti mengerjakan soal setelah ada waktu PAS berakhir dan meletakkan lembar jawaban serta naskah soal di atas meja masing-masing.
- Selama PAS berlangsung, peserta dilarang:
- Menanyakan Jawaban Soal PAS kepada siapa pun;
- Bekerja sama dengan Peserta lain;
- Memberi atau menerima bantuan dalam menjawab Soal PAS; dan
- Memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada Peserta lain atau melihat pekerjaan Peserta lain;
- membawa naskah soal PAS dan LJPAS keluar dari ruang PAS; dan
- menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
- Peserta PAS meninggalkan ruangan dengan Tertib dan Tenang setelah waktu PAS berakhir.
- Peserta PAS yang melanggar Tata Tertib PAS, diberi peringatan/teguran oleh Pengawas Ruang PAS dan dicatat dalam Berita Acara PAS.
| |