LATAR BELAKANG DAN SEJARAH
BERDIRINYA SMK NU 2 BANJAR
TAHUN 2015

 

Pemberian hak otonomi dalam berbagai hal di Era Reformasi ini memberikan harapan baru khususnya bagi dunia pendidikan, untuk lebih berupaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang berhati nurani dan bermartabat, yang mampu menguasai dan memberdayakan berbagai teknologi untuk kemakmuran bangsa dan negara, walaupun hal itu perlu ditempuh dengan berbagai upaya oleh semua pihak demi terciptanya manusia Indonesia yang berkualitas.

Proses pendidikan yang berkualitas dan kesempatan untuk dapat menikmati pendidikan seluas-luasnya bagi masyarakat miskin dan tidak mampu dapat memberikan harapan baru pada masyarakat yang tidak mampu untuk dapat menikmati pendidikan yang layak dan bermartabat, yang akan membawa harapan baru yang lebih baik dimasa mendatang. Hal ini dikarenakan pendidikan sementara ini masih menjadi dominasi masyarakat ekonomi kelas menengah dan kelas atas.

Pendidikan merupakan satu komoditi yang selalu laris menjadi bahan perbincangan dan dibutuhkan setiap lapisan masyarakat. Yang menjadi permasalahan adalah berapa banyak biaya yang harus dikeluarkan oleh pemerintah untuk hal ini, karena keterbatasan ekonomi masyarakat dan daya beli masyarakat yang rendah sebagai akibat langsung dari kondisi ekonomi Indonesia yang berdampak bagi kehidupan makro masyarakat Indonesia. Terlihat jelas bahwa pendidikan merupakan saham yang besar dalam rangka perbaikan kualitas manusia Indonesia di masa mendatang. Ukuran kualitas mengarah pada upaya perbaikan dan peningkatan terhadap kualitas sumber daya manusia yang beriman, berilmu, cerdas, terampil dan mampu menghadapi berbagai masalah dan tantangan hidup di masa sekarang dan yang akan datang.

Sebagai Masyarakat Banjar kita ketahui, Wali Kota Banjar telah mencanangkan program percepatan penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar (Wajar Dikdas) 12 tahun, dengan harapan taraf pendidikan minimal di Kota Banjar berada pada level SMK sederajat. Namun pada kenyataannya, di Kota Banjar, khususnya di Kec. Purwaharja  pada tahun pelajaran 2014/2015 masih banyak siswa yang tidak melanjutkan pendidikan ke tingkat atas (SMA/SMK/MA) dengan alasan ekonomi yang tidak mampu. Dengan alasan tersebut, YAYASAN HASIM SYARIF bermaksud mendirikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) NU 2 Banjar. Dengan demikian, SMK NU 2 Banjar mencoba ambil bagian dalam mensukseskan pencanangan Wali Kota Banjar tersebut sekaligus dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dengan beberapa alasan berikut :

  1. Masih banyak anak usia Wajib Belajar 12 tahun yang ditemui belum menikmati pendidikan Sekolah Menengah Tingkat Atas secara keseluruhan di Kec. Purwaharja Kota Banjar dengan alasan ketidakmampuan orang tua untuk membiayai pendidikan mereka.
  2. Terlalu tingginya biaya pendidikan untuk kalangan ekonomi lemah, sehingga anak dijadikan “korban” dan kebijakan orang tua akibat rendahnya pengetahuan orang tua tentang pentingnya pendidikan.
  3. Tuntutan ekonomi keluarga, sehingga anak dipekerjakan untuk membantu nafkah orang tua mereka karena tuntutan ekonomi keluarga agar tetap hidup dan bertahan ditengah tantangan hidup dan persaingan hidup yang serba materialistis di tengah kehidupan yang semakin sulit dan arus deras gobalisasi.
  4. Dipilihnya SMK (bukan SMA) dengan alasan untuk mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang lebih kreatif dan terampil tanpa mengurangi kualitas pendidikan di tingkat menengah atas dengan harapan mempersiapkan tenaga profesional dibidangnya yang mampu membuka lapangan pekerjaan baru yang lebih layak dalam rangka peningkatan taraf hidup mereka.
Kiranya empat alasan di atas yang menjadi pertimbangan bagi SMK NU 2 Banjar untuk menawarkan diri dan berperan serta dalam bidang pendidikan dengan biaya semurah-murahnya dan terjangkau oleh berbagai lapisan masyarakat namun dengan kualitas pendidikan yang Insya Allah dapat diharapkan oleh masyarakat.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami selaku pengelola pendidikan di SMK NU 2 Banjar memandang perlu untuk mengajukan Izin Operasional bagi sekolah yang baru berdiri dengan dukungan berbagai pihak untuk menentukan strategi pengajaran sekolah di masa sekarang dan yang akan datang.

Adapun yang menjadi dasar pengajuan Izin Operasional bagi SMK NU 2 Banjar ini adalah :
  1. Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2000 tentang Pendidikan Nasional.
  3. Undang-undang Nomor 20 Tahun 1989 tentang Otonomi Daerah.
  4. SK Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 017/U/2003. tanggal 7 Februari 2003 tentang Pelaksanaan Pendidikan pada Sekolah Dasar dan Menengah.
  5. Dukungan warga masyarakat.
  6. Dukungan RT dan RW setempat.
  7. Dukungan Pejabat Desa (Kepala Desa, dan Camat Purwaharja)
  8. Dukungan sekolah sejenis SMK N 1 Banjar, SMK N 2 Banjar, dan SMK N 3 Banjar.
  9. Dukungan organisasi kemasyarakatan (MKKS dan PGRI).
  10. Dukungan guru dan tokoh pendidikan di Kec. Purwaharja.
  11. Dukungan dari dunia industri.

Rapat Dewan Guru dan civitas akademika SMK NU 2 Banjar tanggal 15 Mei 2015 Tentang Pengajuan Izin Operasional.