|
TATA TERTIB PESERTA MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH (MPLS) DARING
- Hadir 10 (sepuluh) menit sebelum sesi dimulai;
- Mengisi daftar hadir sesuai fasilitas yang disediakan satuan pendidikan masing-masing;
- Menggunakan pakaian seragam sekolah asal lengkap dengan nama pada setiap sesi;
- Tidak menggunakan baju kaos ketika mengikuti sesi;
- Mengikuti semua sesi secara penuh dari pembukaan sampai dengan penutupan;
- Camera selalu dalam keadaan on, saat PLS daring;
- Berperan aktif pada setiap sesi kegiatan;
- Jika karena sesuatu hal tidak dapat mengikuti sesi, ketidakhadiran harus disertai pemberitahuan dari orang tua kepada pihak sekolah/wakil kepala sekolah bidang kesiswaan/kepada panitia.
TATA TERTIB PESERTA MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH (MPLS) LURING
- Hadir 10 (sepuluh) menit sebelum sesi dimulai;
- Menggunakan tanda pengenal pada setiap sesi;
- Tidak menggunakan sandal dan baju kaos ketika mengikuti sesi;
- Mengikuti semua sesi secara penuh dari pembukaan sampai dengan penutupan;
- Tidak merokok;
- Berperan aktif pada setiap sesi kegiatan;
- Jika karena sesuatu hal tidak dapat mengikuti sesi, harus melapor kepada panitia.
| |