TATA TERTIB BP/BK
Untuk Petugas



  1. Hadir di sekolah 10 menit sebelum kegiatan pembelajaran dimulai.
  2. Tidak meninggalkan sekolah sebelum jam pembelajaran berakhir.
  3. Mengisi daftar hadir BP/BK.
  4. Melaksanakan tugas yang dibebankan dengan penuh tanggung jawab.
  5. Membantu Kepala Sekolah dalam pelaksanaan tugasnya.
  6. Tidak melakukan perbuatan tercela yang dapat mengurangi kewibawaan.
  7. Memberikan contoh teladan kepada siswa, orang tua siswa, guru yang dapat digugu dan ditiru.


Koordinator BP/BK,
DITA NURROHMAH, S.Pd